Investasi Bodong : Koperasi Langit Biru (KLB)
Profil KLB
Sebelum berdiri, Koperasi Langit Biru bernama PT Transindo Jaya Komara (TJK). Jenis usaha mereka adalah pengelolaan daging dan hasil peternakan, bekerja sama dengan 62 penyuplai daging sapi. Perusahaan itu milik Jaya Komara, seorang mantan penjual kerupuk.Setelah itu, TJK kemudian bertransformasi menjadi Koperasi Langit Biru atau KLB pada Januari 2011. Seluruh kegiatan KLB dipusatkan di sebuah kantor yang beralamat di Perum Bukit Cikasungka Blok ADF Nomor 2-4, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang; dan kantor cabang di Jalan BKT Raya, Gang Swadaya VI Nomor 1 RT 008/RW 01, Rawa Bebek, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Jenis Investasi
Jaya Komara dalam koperasi ini juga memiliki posisi tertinggi, yakni Direktur Utama. Untuk menjaring investor, PT KLB menawarkan dua paket investasi, yakni investasi paket kecil dan investasi paket besar. Investasi paket kecil bernilai Rp 385.000 atau setara dengan harga 5 kilogram daging dan investasi paket besar dengan nilai Rp 9,2 juta atau sama dengan 100 kilogram daging sapi.Profit yang didapat pada investasi paket kecil yang ditawarkan KLB adalah Rp 10.000 per hari. Angka itu akan dibagi kepada perusahaan Rp 9.000, sementara investor Rp 1.000. Dengan demikian, dalam satu bulan, investor mendapat profit sebesar Rp 150.000.
Adapun investasi paket besar dibagi lagi ke dalam dua pilihan, yakni investasi non-Bonus Kredit Sepeda Motor (BKSM) yang bonusnya senilai Rp 1,7 juta per bulan (dari bulan ke-1 sampai ke-9). Memasuki bulan ke-10, investor akan langsung mendapat bonus Rp 12 juta. Pada bulan ke-24, investor juga dijanjikan akan mendapat keuntungan Rp 31,2 juta.
Dengan tawaran yang menggiurkan itu, KLB akhirnya berhasil menghimpun 125.000 anggota dengan nilai total investasi mencapai Rp 6 triliun. Pihak KLB menjanjikan bahwa dana investasi itu akan diputarkan untuk menjalankan bisnis di daerah Tulung Agung, Jawa Timur. Namun, dari hasil penelusuran aparat kepolisian, bisnis di Tulung Agung ternyata tidak menghasilkan dan selama ini KLB bekerja gali lubang-tutup lubang atau hanya mengandalkan uang setoran investor baru yang masuk untuk membayar bonus investor lama.
Pendapat atau Komentar
Praktik investasi bodong KLB ini memiliki sistem yang hampir mirip dengan Multi Level Marketing atau yang sering kita sebut dengan MLM. Investasi bodong ini terkuak setelah ribuan anggota dan investor koperasi tersebut mengamuk dan merusak kantor KLB lantaran bonus yang tidak lagi diterima sejak januari 2012. Dalam kasus investasi bodong ini kita harus berhati hati dalam berinvestasi yang mengiming imingi keuntungan yang besar setiap bulannya. Sebagai contoh Bank resmi saja yang dananya di jamin oleh LPS milik pemerintah hanya dapat memberikan bunga tidak lebih dari 4%, sedangkan investasi koperasi langit biru berani memberikan bunga lebih dari 5 %. Dalam hal ini pun sudah kelihatan tidak masuk akal dan saat ini hampir tidak mungkin ada investasi dengan keuntungan yang sangat tinggi dengan waktu yang sangat singkat. Dengan keuntungan yang menjanjikan, Masyarakat berbondong bondong berinvestasi di koperasi langit biru (KLB). Minimnya pengetahuan masyarakat dan iming iming keuntungan yang besar dijadikan strategi para pemilik investasi bodong untuk meraup keuntungan yang sebesar besarnya. Seharusnya masyarakat lebih berhati hati dalam berinvestasi agar tidak menjadi korban penipuan dalam kedok investasi.Tips menghindari investasi bodong dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
1. Lebih teliti
Saat
melakukan investasi, masyarakat harus mengetahui secara jelas dan detail dengan
siapa dia berhubungan. Anda harus teliti apakah investasi tersebut ada yang mengawasi atau tidak. Jika
tidak ada surat izin resmi, lebih baik urungkan niat Anda untuk berinvestasi.
2. Jangan mudah percaya
Anda tidak
boleh percaya begitu saja dengan iklan atau brosur investasi yang menawarkan
keuntungan yang tinggi. Cari informasi investasi yang sudah terpercaya. Anda bisa langsung bertanya ke pihak OJK agar
lebih jelas.
3. Tokoh terkenal
Beberapa
investasi sering mencatut nama-nama dari tokoh terkenal di Indonesia. Meskipun
demikian, Anda tetap harus waspada. Karena hal ini mungkin hanya merupakan
kedok saja untuk menarik investor.
4. Minta data lengkap
Selalu minta
data lengkap perusahaan investasi yang akan Anda pilih. Cek apakah perusahaan tersebut sudah mendapat izin dari otoritas yang sah
atau tidak. Pastikan perusahaan mempunyai lembaga yang menjamin
investasi Anda.
5. Lapor ke otoritas terkait
Setiap kali
menemui perusahaan investasi yang mencurigakan, segera laporkan ke otoritas
terkait agar bisa diselidiki. Jangan sampai investasi Anda dibawa kabur oleh
orang yang tidak bertanggungjawab.